BAB 4
Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia
A. Masalah
sumber Daya Alam struktur penuasaan Sumber daya alam
Indonesia memiliki keanekaragaman
sumberdaya alam hayati yang berlimpah ruah sehingga dikenal sebagai negara
MEGABIODIVERSITY. Keanekaragaman hayatinya terbanyak kedua diseluruh dunia.
Wilayah hutan tropisnya terluas ketiga di
dunia dengan cadangan minyak, gas alam, emas, tembaga dan mineral lainnya.
Terumbu karang dan kehidupan laut memperkaya ke-17.000 pulaunya. Lebih
dari itu, Indoensia memiliki tanah dan dan area lautan yang luas, dan kaya
dengan berjenis-jenis ekologi. Menempati hampir 1.3 persen dari wilayah bumi,
mempunyai kira-kira 10 persen jenis tanaman dan bunga yang ada di dunia, 12
persen jenis binatang menyusui, 17 persen jenis burung, 25 persen jenis ikan,
dan 10 persen sisa area hutang tropis, yang kedua setelah Brazil (world Bank
1994). Walaupun demikian persoalan tentang pengelolaan sumber daya alam hanya
mendapat perhatian sedikit dari para pengambil kebijakan.
Ada apa dengan pengelolaan sumber daya
alam Indonesia ?
§ DI SEKTOR MIGAS
Masalah kebijakan tambang migas di
Indonesia : Minyak dan Gas Bumi (Migas), diyakini banyak kalangan sebagai
komoditi tulang punggung ekonomi Indonesia hingga kini. Dilihat dari
angka-angka, Migas memang berkontribusi paling tinggi dibanding sektor lain
pada pendapatan (yang katanya) negara. Oleh karena itu, semua mata jadi
tertutup, dan kita tidak dapat melihat berbagai masalah yang terjadi dalam
penambangan migas. Akibatnya, Pertamina sebagai satu-satunya pemegang hak atas
Migas di Indonesia bersama para kontraktornya leluasa berbuat sewenang-wenang
atas kekayaan alam Indonesia.
Kesalahan utama kebijakan dan orientasi
pertambangan di Indonesia bermula dari UU No 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal
Asing yang diikuti penandatanganan kontrak karya (KK) generasi I antara
pemerintah Indonesia dengan Freeport McMoran. Disusul
dengan UU No 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan.
Sejak saat itu, Indonesia memilih politik hukum pertambangan yang berorientasi
pada kekuatan modal besar dan eksploitatif. Dampak susulannya adalah keluarnya
berbagai regulasi pemerintah yang berpihak pada kepentingan pemodal. Dari
kebijaakan-kebijakannya sendiri, akhirnya pemerintah terjebak dalam posisi
lebih rendah dibanding posisi pemodal yang disayanginya. Akibatnya, pemerintah
tidak bisa bertindak tegas terhadap perusahaan pertambangan yang seharusnya
patut untuk ditindak.
§ DI SEKTOR KEHUTANAN
Kawasan hutan lindung/konservasi yang saat
ini benar-benar sudah terancam keberadaannya diantaranya hutan lindung Pulau
Gag-Papua yang sudah resmi menjadi lokasi proyek PT Gag Nickel/BHP, Tahura
Poboya-Paneki oleh PT Citra Palu Mineral/Rio Tinto, Palu (Sulteng) dan Taman
Nasional Meru Betiri di Jember Jawa Timur oleh PT Jember Metal, Banyuwangi
Mineral dan PT Hakman. Belum lagi ancaman terhadap kawasan konservasi lainnya
yang hampir semuanya dijarah oleh perusahaan tambang, seperti : Taman
Nasional Lore Lindu – Sulawesi tengah oleh PT. Mandar Uli Minerals/Rio Tinto,
Taman Nasional Kerinci Sebelat oleh PT. Barisan Tropikal Mining dan Sari
Agrindo Andalas; Kawasan Hutan lindung Cagar Alam Aketajawe dan Lalobata,
Maluku Tengah oleh Weda Bay Minerals; Hutan lindung Meratus – Kalimantan
Selatan oleh PT. Pelsart Resources NL dan Placer Dome; Taman Nasional
Wanggameti oleh PT. BHP; Cagar Alam Nantu oleh PT. Gorontalo Minerals; dan
Taman Wisata Pulau Buhubulu, oleh PT. Antam Tbk.
B. Kebijakan
Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam
§ Sektor Kehutanan
Dalam sepuluh tahun terakhir terjadi degradasi hutan
mencapai lebih dari 2 juta hektar per tahun, lebih cepat dibanding era tahun
1980-an dengan tingkat degradasi 1 juta per tahun. Sampai tahun 2007, terdapat
322 izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) dengan luas 2,78 juta
hektar. Sementara, 266 izin HTI dengan luas 10 juta hektar, hanya 3,4 juta
hektar yang ditanami, sedangkan sisanya ditelantarkan. Penebangan komersil
secara ekspansif untuk konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit skala
besar yang luasnya mencapai 20 juta hektar lebih, sementara yang sudah ditanami
seluas 7,8 juta hektar, ditambah dengan kawasan pertambangan yang juga
mengkonversi hutan sehingga semakin didegradasikannya kawasan hutan Indonesia.
Kawasan hutan lindung pun terus mengalami penciutan.
Tahun 2004, luas kawasan hutan lindung Indonesia mencapai 55,2 juta hektar.
Fakta terkini, Indonesia tinggal memiliki kawasan hutan lindung seluas 39 juta
hektar (2009). Terjadi penciutan kawasan hutan lindung seluas 29 % dalam 5 tahun
terakhir. Adapun kawasan hutan lindung yang terancam ditambang
sejumlah 11,4 juta hektar. Hal ini diakibatkan oleh kebijakan pemerintah
mengakomodir investasi yang mengorbankan hutan, seperti pertambangan dan
perkebunan kelapa sawit. Aturan tersebut diantaranya PP No 2 Tahun 2008 tentang
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutang untuk
Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan.
§ Sektor Pertambangan
Luas keseluruhan area kontrak karya mineral dan batubara
telah mencapai lebih dari 44 juta hektar atau mencapai 44 % luas hutan
Indonesia. Penting untuk diketahui, sebagian besar lokasi kontrak mineral dan
batubara umumnya berada di kawasan hutan. Luas area yang diserahkan
pemerintah melalui skema-skema kontrak pertambangan tersebut mencapai 23% dari
luas daratan Indonesia.
Ekspansi wilayah tambang ini terus dimungkinkan dengan
Undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Kendati
Undang-undang tersebut menyebutkan luas wilayah pertambangan mineral pada masa
produksi seluas 25.000 hektar dan 10.000 hektar untuk batu bara, lebih kecil
dari luas wilayah kontrak pertambangan yang ada seperti KP Batu Bara seluas
100.000 hektar. Namun tidak ada ketegasan membatasi jumlah ijin bagi satu
perusahaan atau berbagai perusahaan di setiap wilayah kawasan yang hendak
ditambang.
Celakanya, berdasarkan pasal 162 UU No 4 Tahun 2009,
rakyat berpeluang dikriminalisasi oleh negara mana kala mereka mempertahankan
kawasan hidup mereka dengan memilih sumber penghidupan selain tambang. Sementara
itu, disaat ruang kelola mereka hendak dijadikan kawasan tambang oleh
pemerintah, posisi rakyat berada pada posisi yang lemah, karena penentuan
kawasan tambang cukup hanya dikonsultasikan ke rakyat. Dan rakyat bukan sebagai
penentu.
§ Sektor Migas
Lebih dari 95 juta hektar konsesi migas dikuasai oleh
perusahaan-perusahaan raksasa luar negeri. Sebanyak 85 persen produksi migas
nasional dikendalikan oleh perusahaan swasta asing. Keseluruhan kegiatan
eksploitasi migas, murni untuk mengejar keuntungan semata dan mengabaikan
kelestarian alam.
Lahirnya UU No 22/2001 tentang minyak dan gas bumi
menegaskan kedudukan usaha di bidang ekploitasi dan perdagangan migas sebagai
usaha untuk mengejar keuntungan. Lebih dari 1.314 perusahaan terlibat dalam
kegiatan bisnis migas. Sebanyak 100 perusahaan menguasai kegiatan produksi di
hulu. Umumnya, perusahaan tersebut adalah perusahaan asing, sisanya adalah
pertamina dan perusahaan kecil-kecil yang bekerja sebagai sub-kontraktor asing
dan pedagang ritel BBM.
Penentuan harga minyak sesuai dengan mekanisme pasar
membuat harganya fluktuatif dan cenderung meninggi, menciptakan
ketidakadilan atas akses energi. Keuntungan besar yang didapatkan oleh
perusahaan migas diinvestasikan kembali secara mayoritas di sektor energi
fossil, bukannya di energi terbarukan, kian memperparah kondisi perubahan
iklim. Sementara itu, rakyat di daerah dan jalur produksi migas secara langsung
dan kuat terus menerus menderita dari dampak lingkungan yang terjadi,
sebagaimana dialami penurunan tangkapan ikan nelayan di perairan Kabupaten
Indramayu.
§ Sektor Kelautan
Sekitar 147 juta orang saat ini tinggal
dikawasan pesisir Indonesia, termasuk 20 juta nelayan di dalamnya, hidup dalam
kondisi terancam kekurangan pangan dan bencana ekologis akibat ketiadaan
perhatian pemerintah atas nasib mereka, serta kebijakan pembangunan yang bias
darat.
Kawasan pantai dan pesisir juga makin
rentan gelombang tsunami, salinitas dan naiknya muka laut, sejak diserbu proyek
reklamasi pembangunan kawasan industri, perniagaan, dan permukiman mewah. Hal
ini berakibat kerusakan dan berkurangnya hutan mangrove. Maraknya aktivitas
konversi hutan mangrove untuk kegiatan industri pertambakan dan reklamasi
pantai yang terjadi secara terus menerus dalam 25 tahun terakhir, menjadikan
kurang dari 1,9 juta hektar kawasan tersisa. Dari empat proyek reklamasi pantai
di Padang, Sumatera Barat, Jakarta, Makassar dan Manado, telah lebih dari 5
ribu hektar area ekosistem mangrove, lamun, maupun terumbu karang terancam.
Kini, lebih dari 10 proyek reklamasi pantai secara masif terjadi di Indonesia.
Dalam 15 tahun terakhir, pesisir dan
laut Indonesia telah menjadi praktik pencurian ikan oleh 10 negara. Mereka
adalah Thailand, Fhilipina, Taiwan, Korea, Panama, China, Vietnam, Malaysia,
Kamboja, dan Myanmar. Pencurian tersebut melenyapkan sekitar 30-50 persen total
potensi perikanan tangkap nasional setiap tahun.
Sekitar 90 persen produksi udang kita
memasok kebutuhan asing, 37 persen untuk Amerika Serikat, 27 persen untuk
Jepang, 15 persen untuk Eropa.
Sementara itu, pertambakan juga
dimonopoli asing. Di Lampung, sekitar 60 persen laha produktif pertambakan
dikuasai satu perusahaan multinasional Charon Phokpand, yang juga menguasai 50
persen total ekspor udang nasional. Sejak awal, pembangunan pertambakan
(aquaqulture) di Indonesia melibatkan utang Asia Development Bank (ADB) dan
Bank Dunia. Jika dirata-rata, kontribusi utang luar negeri di sektor ini
mencapai Rp 39,5 miliar per tahun, sejak 1983-2013 mendatang.
Kegiatan-kegiatan ekstraksi di darat
juga penyebab krisis laut, salah satunya penambangan logam, batubara
dan migas. Tak hanya membawa hasil sedimentasi ke muara industri tambang juga
membuang limbah beracunnya langsung ke laut, sehingga berdampak pada kehidupan
nelayan.
C. Dominasi Sumber Daya Alam Indonesia
Seperti yang kita ketahui, SDA Indonesia sangat melimpah
ruah, hal ini membuat bangsa lain tertarik dengan Indonesia. Namun sayang, SDM
kita jumlahnya masih sedikit ketimbang dengan SDAnya. Saya rasa dengan sedikitnya
SDM pun kita masih bisa mengelola SDA kita dengan mandiri, namun banyak dari
SDM kita yang memilih mengelola SDA negeri orang lain dengan alasan materi. Gak
salah sih, zaman sekarang siapa sih yang tidak mau uang ? Sejak zaman Alm
Presiden Soekarno, banyak perusahaan asing yang ingin mengambil alih SDA
Indonesia, namun Presiden Soekarno menolaknya, menurut dia perusahaan asing
hanyalah monopoli keuangan, kapitalisme, dan neolib. Presiden Soekarno juga
pernah menolak bantuan dari IMF yang menurut dia hanya akan memberati keuangan
negara. Soekarno percayaan dengan kemampuan rakyatnya sendiri.
Banyak perusahaan asing yang menekan kontrak dengan
pemerintahan Indonesia sejak era pemerintahan Alm Soeharto hingga sekarang
(Presiden SBY) telah mengakar di negeri ini, contoh saja Freeport, Chevron,
Shell, Suzuki, Honda, Yamaha, dll. Yang perlu di perhatikan adalah agar
kepemilikan saham asing di industri nasional tidak begitu dominan, sebab bila
itu terjadi maka perekonomian nasinal bisa pincang. Dominasi pihak asing
kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis
perekonomian.Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi
agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi
persaingan global. Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset
perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset
perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing.Secara perlahan porsi kepemilikan
asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02
persen. Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen.Dari 15 bank itu,
sebagian sudah dimiliki asing.Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada
pada 47 bank dengan porsi bervariasi.
Bab 5
Produk Domestik Bruto
(PDB),
Pertumbuhan dan Perubahan
Struktur Ekonomi
A. PDB (Produk Domestik Bruto)
Produk domestik bruto
(PDB) merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional. PDB
diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di
dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB
menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah
produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak.
Menghitung
Produk Domestik Bruto / PDB / Produk Domestik Kotor Menurut
McEachern (2000:147) PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu
pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Pendekatan pengeluaran pada
GDP, dibagi menjadi empat komponen, konsumsi, investasi, pembelian pemerintah,
dan ekspor netto.
1. Konsumsi, atau secara
lebih spesifik pengeluaran konsumsi perorangan, adalah pembelian barang dan
jasa akhir oleh rumah tangga selama satu tahun. Contohnya : dry cleaning,
potong rambut, perjalanan udara, dsb.
2. Investasi, atau secara
lebih spesifik investasi domestik swasta bruto, adalah belanja pada barang
kapital baru dan tambahan untuk persediaan. Contohnya : bangunan dan mesin baru
yang dibeli perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
3. Pembelian pemerintah,
atau secara lebih spesifik konsumsi dan investasi bruto pemerintah, mencakup
semua belanja tingkat pemerintahan pada barang dan jasa, dari pembersihan jalan
sampai pembersihan ruang pengadilan, dari buku perpustakaan sampai upah petugas
perpustakaan.
4. Ekspor netto, sama dengan
nilai ekspor barang dan jasa suatu negara dikurangi dengan impor barang dan
jasa negara tersebut. Ekspor netto tidak hanya meliputi nilai perdagangan
barang tetapi juga jasa.
Rumus umum untuk PDB
dengan pendekatan pengeluaran adalah: PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran
pemerintah + ekspor – impor Sementara pendekatan pendapatan menghitung
pendapatan yang diterima faktor produksi: PDB = sewa + upah + bunga + laba
B. Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi
a. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang
terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan
salah satu indikator keberhasilan pembangunan Pertumbuhan ekonomi
yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi
kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah
penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi
sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan
setiap tahun.
Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan
menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan
merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial.
b. Perubahan Struktur
Ekonomi
Struktur perekonomian
adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut
lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder dan
tersier.
Ada beberapa faktor yang menentukan
terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain
1. Produktivitas tenaga
kerja per sektor secara keseluruhan
2. Adanya modernisasi
dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan
barang jadi.
3. Kreativitas dan penerapan
teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang
dihasilkannya.
4. Kebijakan pemerintah yang
mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan
5. Ketersediaan
infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa
serta mendukung proses produksi.
6. Kegairahan masyarakat
untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
7. Adanya pusat-pusat
pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
8. Terbukanya perdagangan
luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor
c. Pertumbuhan Selama Orde
Baru hingga Saat ini
Selama tahun 1966 – 1997,
pertumbuhan ekonomi relative tinggi dengan ukuran pendapatan nasional perkapita
tahun 1968 sebesar US$ 60 dan akhir tahun 1980an sebesar US$ 500. Pertumbuhan
ekonomi 7-8% selama tahun 1970an dan menurun 3 – 4% dalam tahun 198an.
Perkonomian nasional bergantungan valas dari ekspor barang primer (minyak dan
pertanian). Pemasukan valas ini bergantung pada:
a) Kondisi pasar internasional
komoditi tersebut.
b) Harga komoditi tersebut
c) Pertumbuhan ekonomi dunia
(Jepang, USA dan Eropa merupakan pasar utama Indonesia).
Pada tahun 1999, Thailand
yang mengalami krisis yang sama dapat menumbuhkan ekonomi yang lebih tinggi
dari Indonesia.
Sebelum krisis PNB
Indonesia lebih tinggi dari China, tapi setelah krisis Indonesia dibawah China,
sebagai akibat kredit macet antar bank, produksi industry manufaktur menurun
tajam, sehingga pertumbuhan ekonomi mengalami pertumbuhan negatif (menurun).
Pemerintahan Susilo
Bambang Yudhoyono, dinilai sukses menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan
agenda demokratisasi. Situasi ini berbeda dengan era Orde Baru di mana ekonomi
tumbuh namun demokrasi terabaikan. Biaya yang mahal seperti pelanggaran hak
asasi manusia di berbagai tempat, korupsi merajalela, kebocoran anggaran, dan
pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
d. Faktor faktor Penentu
Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Faktor penentu
pertumbuhan ekonomi:
a) Faktor internal yang
mencakup factor ekonomi dan non ekonomi (politik, social dan keamanan). Faktor
ekonomi mencakup: pengendalian terhadap inflasi, cadangan devisa, rasio hutang
Ln terhadap PDB, dan kondisi perbankan, serta kesiapan dunia usaha.
b) Faktor eksternal adalah
faktor-faktor ekonomi yang mencakup perdagangan internasional dan pertumbuhan
ekonomi dunia.
e. Perubahan Struktur
Ekonomi
Perubahan struktur
ekonomi/transformasi structural merupakan serangkaian perubahan yang saling
terkait satu dengan lainnya dalam aggregate demand, perdagangan LN, dan
aggregate supply untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Teori perubahan struktur
ekonomi:
a) Teori Arthur Lewis (Teori
migrasi)
Teori ini membahas
pembangunan di pedesaan (perekonomian tradisional dengan pertanian sebagai
sector utama) dan perkotaaan (perekonomian modern dengan industry sebagai
sector utama).
b) Teori Hollis Chenery
(Teori transformasi structural/pattern of development)
Teori ini memfokuskan
pada perubahan struktur ekonomi di LDCs yang mengalami transformasi dari
pertanian tradisional ke sector industry sebagai penggerak utama pertumbuhan.
Penelitian Chenery menunjukkan peningkatan pendapatan perkapita merubah:
§ pola konsumsi dari
makanan dan kebutuhan pokok ke produk manufaktur dan jasa
§ Akumulasi capital secara
fisik dan SDM
§ Perkambangan kota dan
industry
§ Penurunan laju
pertumbuhan penduduk
§ Ukuran keluarga yang
kecil
§ Sector ekonomi didominasi
oleh sector non primer terutama industry
BAB 6/7
Kemiskinan dan Kesenjangan
A. Konsep
dan Pengertian Kemiskinan
Berdasarkan definisi kemiskinan dan fakir miskin dari BPS
dan Depsos (2002), jumlah penduduk miskin pada tahun 2002 mencapai 35,7 juta
jiwa dan 15,6 juta jiwa (43%) diantaranya masuk kategori fakir miskin. Secara
keseluruhan, prosentase penduduk miskin dan fakir miskin terhadap total
penduduk Indonesia adalah sekira 17,6 persen dan 7,7 persen. Ini berarti bahwa
secara rata-rata jika ada 100 orang Indonesia berkumpul, sebanyak 18 orang
diantaranya adalah orang miskin, yang terdiri dari 10 orang bukan fakir miskin
dan 8 orang fakir miskin (Suharto, 2004:3).
B. Penyebab
dan Dampak Kemiskinan
Kemiskinan identik pula dengan negara
berkembang. Sebenarnya, apa yang terjadi di negara berkembang hingga sulit
untuk menjadi maju? Ada beberapa faktor penyebab yang berasal dari individu
sebuah negara yang menyebabkan mereka tetap dianggap miskin. Faktor kemiskinan
tersebut banyak sekali dihubungkan C.menyebabkan sulitnya mengentaskan
kemiskinan.
1. Dilihat
dari Faktor Individu
Penyebab individual yakni kemiskinan sebagai
akibat dari perilaku atau kemampuan dari orang tersebut. Misalnya, malas atau
malah menunggu sesuatu yang sifatnya spekulasi.
2. Dilihat
dari Faktor Keluarga
Penyebab keluarga bukan lagi faktor
individu yang sering dilontarkan oleh kelompok yang mengatakan kemiskinan tidak
akan timbul jika adanya kemauan kuat dari dirinya. Faktor ini menghubungkan
kemiskinan karena keadaan dan pendidikan keluarga.
3. Dilihat
dari Faktor Subkultural
Penyebab sub-budaya atau kebiasaan yang
menghubungkan faktor kemiskinan disebabkan oleh kehidupan sehari-hari yang
dipelajari atau dijalankan dalam lingkungannya. Karena lingkungannya sudah
seperti itu, orang pun secara tidak sengaja akan menjalani pola hidup yang
sama. Misalnya, penduduk suatu daerah bekerja sebagai tukang bangunan. Maka,
secara tidak disadari, hal ini menular kepada penduduk yang lain. Selain itu,
kita sering menjumpai orang yang berjualan berasal dari suatu daerah yang sama.
C. Pertumbuhan ,kesenjangan dan kemiskinan
1. Pertumbuhan
Salah satu penyebab utama rendahnya
kualitas pertumbuhan adalah korupsi. Praktik-praktik korupsi di segala lini
kehidupan menyebabkan investasi terhambat. Pengusaha membutuhkan dana lebih
besar untuk menjalankan usahanya.Di masa Orde Baru yang kita yakini tingkat
korupsinya sangat parah, pengusaha masih bisa meraup laba karena persaingan
dari luar negeri dibatasi dengan berbagai bentuk perlindungan.Korupsi juga
menyebabkan kualitas infrastruktur rendah. Penggelembungan nilai proyek dan pemotongan standar baku yang dipersyaratkan dalam
kontrak membuat kualitas bangunan sangat buruk sehingga cepat rusak.
Selanjutnya, pertumbuhan yang tidak
berkualitas akan membuat hampir separuh penduduk rentan terhadap gejolak
ekonomi. Sedikit saja harga-harga pangan naik membuat penduduk yang nyaris
miskin jadi benar-benar miskin, tak lagi mampu menopang kebutuhan hidup
minimumnya: 2.100 kalori per kapita sehari ditambah dengan pendidikan dasar dan
kesehatan dasar.Kalau sekadar mengurangi kemiskinan, pemerintah bisa saja memberikan
bantuan langsung tunai, pelayanan kesehatan, dan pendidikan dasar gratis.
Namun, mengisi kemerdekaan tak cukup sampai di situ. Yang harus dilakukan
adalah memerangi kemiskinan, membongkar akar-akar kemiskinan.
2. Kesenjangan
Kesenjangan adalah adanya jarak yang cukup
jauh antara 2 karakter atau keberadaan oranng yang berbeda baik dari sector
ekonomi,social,dan lain sebagainya. Dari sisi ekonomi masyarakat, terdapat
kesenjangan yang mencolok antara yang kaya dengan yang miskin. Orang kaya
jumlahnya makin banyak dan kekayaannya makin banyak pula. Tak mau kalah, jumlah
orang miskin pun makin membengkak.
Dari sisi pendidikan pun terdapat
kesenjangan, baik antarsekolah, maupun antara prestasi individual dan kondisi
pendidikan secara umum. Lihat saja sekolah yang ambruk dengan sekolah yang
megah. Tentu di sekolah yang reot itu tidak tersedia perangkat pendidikan yang
memadai. Jangankan komputer, buku saja terbatas.
3. Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat
pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan
pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah
ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari
segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah
yang telah mapan.
D. Kemiskinan di Indonesia
Permasalahan yang harus dihadapi dan
diselesaikan oleh pemerintah indonesia saat ini adalah kemiskinan, disamping
masalah-masalah yang lainnya. dewasa ini pemerintah belum mampu menghadapi atau
menyelesaikan permasalahan kemiskinan.
Menurut Remi dan Tjiptoherijanto (2002:1) upaya
menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia telah dimulai awal tahun 1970-an
diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa
(Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada pertengahan tahun
1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di tahun 1970-an tidak
maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an kembali naik.
Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan nasional melebar yang
mencakup antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar wilayah.
Berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk
miskin Indonesia pada tahun 2002 bukanlah 10 sampai 20% tetapi telah mencapai
60% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa.
Hal ini diakibatkan oleh ketidakmampuan
mengakses sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur yang juga belum
mendukung untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki kehidupannya, selain itu
juga karna SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin.
Kemiskinan harus diakui memang terus menjadi masalah fenomenal sepanjang
sejarah Indonesia sebagai negara bangsa, bahkan hampir seluruh energi
dihabiskan hanya untuk mengurus persoalan kemiskinan. Yang menjadi pertanyaan
sekarang ini adalah, mengapa masalah kemiskinan seakan tak pernah habis,
sehingga di negara ini, rasanya tidak ada persoalan yang lebih besar, selain
persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa
mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya
tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik,
kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan
terhadap keluarga, menguatnya arus perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan
memperbaiki kehidupan, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan
rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas.
E. Beberapa
Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan
Ada sejumlah cara mengukur tingkat kesenjangan dalam
distribusi pendapatan yang dapat dibagi kedalam dua kelompok pendekatan,
yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan didalam
literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yakni
the generalized entropy (GE), ukuran Atkinson dan koefisien Gini. Rumus dari GE
dapat diuraikan sebagai berikut :
n
GE (α) = (1 / ( α2 – α | (1 / n) ∑ (yi /
Y^)α – 1 |
i=1
Bank dunia mengklasifikasikan ketidakmerataan berdasarkan tiga
lapisan:
1 40 % penduduk berpendapatan terendahè Penduduk termiskin
2 40 % penduduk
berpendapatan menengah
3 20 % penduduk
berpendapatan tinggi.
Untuk mengukur kemiskinan ada tiga
indicator yang diperkenalkan oleh foster dkk (1984) yang sering digunakan dalam
banyak study empiris. Pertama , the incidence of poverty: persentase dari
populasi yang hidup didalam keluarga dengan pengeluaran konsumsi per kapita
dibawah garis kemiskinan. Indeksnya sering disebut rasio H. kedua, the depth of
poverty yang menggambarkan dalamnya kemiskinan (IJK), atau dikenal dengan
sebutan poverty gap index. Indeks ini megestimasikan jarak/ perbedaan rata-rata
pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis
tersebut yang dapat dijelaskan dengan formula berikut.
Pa = (1/n) ∑i[(z – yi)/ z]a untuk semua yi
< z
F. Kebijakan
Anti Kemiskinan
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan,
yakni sebagai berikut:
1. Pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan.
2. Pemerintahan
yang baik (good governance)
3. Pembangunan
sosial
Untuk mendukung strategi tersebut
diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau
tujuan antaranya. Sasaran atau tujuan tersebut dapat dibagi menurut waktu,
yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Intervensi jangka menengah dan panjang yang
penting adalah sebagai berikut .
1. Pembangunan
Sektor Swasta
Peranan aktif sektor ini sebagai motor
utama penggerak ekonomi/sumber pertumbuhan dan penentu daya saing perekonomian
nasional harus ditingkatkan.
2. Kerjasama
Regional
Hal ini menjadi sangat penting dalam kasus
indonesia sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Kerja sama yang baik
dalam segala hal, baik di bidang ekonomi, industri, dan perdagangan, maupun
nonekonomi (seperti pembangunan sosial), bisa memperkeci kemungkinan
meningkatnya gap antara provinsi-provinsi yang kaya dan
provinsi-provinsi yang tidak punya (miskin) SDA.
3. Manajemen
pengeluaran pemerintah (APBN) dan Administrasi
Perbaikan manajemen pengeluaran pemerintah
untuk kebutuhan publik, termasuk juga sistem administrasinya, sangat membantu
usaha untuk meningkatkan cost effectiveness dari pengeluaran
pemerintah untuk membiayai penyediaan/pembangunan/penyempurnaan
fasilitas-fasilitas umum, seperti pendidikan, kesehatan, olah raga, dan
lain-lain
4. Desentralisasi
Tidak hanya desentralisasi fiskal, tetapi
juga dalam penentuan strategi/kebijakam pembangunan ekonomi dan sosial daerah
sangat membantu usaha pengurangan kemiskinan di dalam negeri. Desentralisasi
seperti itu memberi suatu kesempatan besar bagi masyarakat daerah untuk aktif
berperan dan dapat menentukan sendiri strategi atau pola pembagunan ekonomi dan
sosial di daerah sesuai faktor-faktor keunggulan komparatif dan kompetitif yang
dimiliki masing-masing daerah.
5. Pendidikan
dan Kesehatan
Tidak diragukan lagi, pendidikan dan
kesehatan yang baik bagi semua anggota masyarakat di suat negara merupakan
prakondisi bagi keberhasilan dari anti-poverty policy dari pemerintah negara
tersebut. Oleh karena itu, penyediaan pendidikan (terutama dasar) dan pelayanan
kesehatan adalah tanggung jawab mutlak dari pemerintah di mana pun, baik di DCs
maupun LDCs. Pihak swasta bisa membantu dalam penyediaan tersebut, tetapi tidak
mengambilalih peranan pemerintah tersebut.
6. Penyediaan
Air Bersih dan Pembangunan Perkotaan
Sama seperti penyediaan pendidikan dasar
dan kesehatan, penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan, terutama
pembangunan fasilitas-fasilitas umum/utama, seperti pemukiman/perumahan bagi
kelompok masyarakat miskin, fasilitas sanitasi dan transportasi, sekolah,
kompleks olah raga, dan infrastruktur fisik (seperti jalan raya, waduk,
listrik, dan sebagainya), merupakan intervensi yang efektif untuk mengurangi
tingkat kemiskinan, terutama di perkotaan.
BAB 8 dan 9
Pembangunan Ekonomi
Daerah
Dan
Otonomi Daerah
A. Undang Undang Otonomi Daerah
UU otonomi daerah itu sendiri
merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar
1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata
negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai
pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2)
Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa:
“Pemerintahan
daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”.
Selanjutnya Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan
pembentukan UU Otonomi Daerah untuk mengatur mengenai susunan dan
tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat (7), bahwa:
“Susunan
dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang”.
Ketentuan tersebut diatas menjadi payung hukum bagi pembentukan
UU otonomi daerah di Indonesia, sementara UU otonomi daerah menjadi dasar bagi
pembentukan peraturan lain yang tingkatannya berada di bawah undang-undang
menurut hirarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan segera setelah gerakan reformasi 1998.
Tepatnya pada tahun 1999 UU otonomi daerah mulai diberlakukan. Pada tahap awal
pelaksanaannya, otonomi daerah di Indonesia mulai diberlakukan berdasarkan
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah
diberlakukannya UU ini, terjadi perubahan yang besar terhadap struktur dan tata
laksana pemerintahan di daerah-
§ Otonomi Daerah Dalam UU
Pemerintahan Daerah Yang Silih Berganti
Gagasan untuk merevisi UU
No.22/1999 itu pun kemudian direalisasikan yakni dengan diundangkannya UU No.32
/2004. Revisi atas UU 22/1999 yang hanya baru beberapa tahun itu
sekaligus menunjukkan soal otonomi daerah bergantung pada “selera” politik dan
kekuasaan. Meskipun dalam penjelasan UU No 32/2004 diangkat beberapa alasan
untuk melakukan perubahan UU No 22/1999 berupa Tap MPR dan perubahan UUD 1945
tetapi secara subtansial revisi atas UU No 22/1999 lebih cenderung dilatar
belakang politis melihat apa yang berkembang pada penyelenggaraan otonomi
daerah dibawah UU No 22/1999. Hal ini dengan mudah bisa
ditunjukkan, yakni dengan memperhatikan rumusan otonomi daerah dari
kedua UU tersebut. Dalam UU No.22 /1999 otonomi daerah diartikan sebagai;
“Otonomi Daerah adalah
kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan”.
Rumusan terhadap otonomi
daerah yang dalam UU No 22/1999 diawali dengan frase “otonomi daerah adalah
kewenangan daerah…. “, tetapi tidak demikian halnya dengan otonomi daerah dalam
UU No.32/2004 yang menyebutkan;
“Otonomi daerah
adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan”.
Dari perbedaan rumusan
mengenai otonomi daerah antara UU No 22/1999 dan UU No.32/2004 itu mengingatkan
kita pada apa yang terjadi pada sejumlah UU yang mengatur tentang pemerintahan daerah
sebelum reformasi yang senantiasa memberikan rumusan terhadap otonomi daerah
yang berbeda-beda antara satu undang-undang dengan undang yang lainnya.
Pengertian otonomi daerah dalam UU No 32 Tahun 2004 sepertinya
mengadopsi kembali rumusan otonomi daerah dalam UU No 5 Tahun 1974. Dalam
hubungan ini UU No 5 Tahun 1974 menyebutkan;
“Otonomi Daerah adalah
hak, wewenang dan kewajiban Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya
sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Dengan adanya perbedaan
rumusan mengenai otonomi daerah pada UU No 32 Tahun 2004 tersebut dan
sepertinya nyaris mengadopsi kembali rumusan otonomi daerah dalam UU No 5
Tahun1975 lagi-lagi memperlihatkan betapa soal otonomi daerah selalu terserat
arus politik dan kekuasaan. Hal ini sekaligus memperlihatkan
adanya gerakan menjauh dari makana pemberian otonomi
kepada yang utama untuk memajukan kesejahteraan masyarakat daerah , tetapi
otonomi daerah lebih cenderung dibangun dibawah kepentingan politik dan
kekuasaan. Belakangan UU No 32 Tahun 2004 bakal direvisi lagi, artinya otonomi
daerah di Indonesia masih akan berada dalam situasi pasang surut
B. Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan
Pendapatan Asli Daerah
§ Pengertian Perubahan APBD
Perubahan APBD merupakan
penyesuaian target kinerja dan/atau prakiraan/rencana keuangan tahunan
pemerintahan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya untuk dibahas dan
disetujui bersama oleh pemerintah
daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah.
daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah.
Menurut penjelasan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah (bbupati/walikota) selaku pemegang kekuasaan
penyelenggaraan, pemerintahan juga bertindak sebagai pemegang kekuasaan dalam
pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, kekuasaan
tersebut dilimpahkan kepada Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah
selaku pejabat pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan oleh Satuan Kerja
Perangkat Daerah itu sendiri sebagai pengguna anggaran//barang daerah dibawah
koordinasi dari Sekretaris Daerah. Pemisahan pelaksanaan APBD ini akan
memberikan kejelasan dalam pembagian wewenang dan tanggungjawab terlaksananya
mekanisme keseimbangan dan pengawasan dalam pelaksanaan anggaran daerah serta
untuk mendorong upaya peningkatan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas
pemerintahan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka dana yang tersedia
dalam APBD harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan
peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal bagi kepentingan
masyarakat.
Karena penyusunan
anggaran untuk setiap tahun tersebut sudah dimulai dipersiapkan pada bulan juli
setiap tahunnya, maka tidak mustahil apabila pada pelaksanaannya APBD tersebut
perlu perubahan atau penyesuaian..
§ Kriteria Perubahan APBD
Perubahan Peraturan
Daerah tentang APBD hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun
anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa. Perubahan Peratturan Daerah tentang
APBD dapat dilakukan apabila terjadi :
₰ Perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi KUA. Perkembangan yang tidak sesuai adalah pelampauan atau
tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan
lain-lain
₰ Keadaan yang menyebabkan
harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan
antar jenis belanja. Dapat dilakukan dengan melakukan perubahan APBD.
₰ Keadaan yang menyebabkan
saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
Merupakan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya yang dapat digunakan
untuk membayar bunga dan pokok utang, mendanai kenaikan gaji dan tunjangan PNS,
mendanai kegiatan lanjutan, mendanai program dan kegiatan baru, serta mendanai
kegiatan-kegiatan yang capaian target kinerjanya ditingkatkan dari daerah yang
telah ditetapkan semula dalam DPA-SKPD tahun anggaran berjalan.
₰ Keadaan darurat.
Merupakan keadaan yang tidak biasa terjadi dan tidak diinginkan terjadi secara
berulang dan berada diluar kendali pemerintah. Dalam situasi ini pemerintah daerah
dapat mengguakan anggaran tidak terduga.
₰ Keadaan luar biasa.
Merupakan keadaan yang menyebabkan estimasi penerimaan dan/atau pengeluaran
dalam APBD mengalami kenaikan d=atau penurunan lebih besar dari 50% (lia puluh
persen) yang didapat dari kenaikan pendapatan atau efisiensi belanja.
§ Peranan Pendapatan Asli
Daerah
PAD harus menjadi bagian sumber keuangan terbesar bagi
pelaksanaan otonomi daerah menunjukkan bahwa PAD merupakan tolok ukur
terpenting bagi kemampuan daerah dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi
daerah. Di samping itu PAD juga mencerminkan kemandirian suatu daerah.
Sebagaimana Santoso (1995 : 20) mengemukakan bahwa PAD merupakan sumber
penerimaan yang murni dari daerah, yang merupakan modal utama bagi daerah
sebagai biaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Meskipun PAD
tidak seluruhnya dapat membiayai total pengeluaran daerah, namun proporsi PAD
terhadap total penerimaan daerah tetap merupakan indikasi derajat kemandirian
keuangan suatu pemerintah daerah.
Pendapatan Asli Daerah meskipun diharapkan dapat menjadi modal
utama bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, pada saat ini
kondisinya masih kurang memadai. Dalam arti bahwa proporsi yang dapat
disumbangkan PAD terhadap Total Penerimaan Daerah (TPD) masih relatif rendah.
Sebagaimana yang dialami Pemerintah Kota Yogyakarta, selama kurun waktu tahun
anggaran 1991/1992 – 2000 proporsi PAD terhadap TPD rata-rata sebesar 32,96 %.
Proporsi sebesar ini sebenarnya tidaklah terlalu kecil bila dibandingkan dengan
kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia. Seperti halnya penelitian yang
dilakukan oleh Fisipol UGM bekerjasama dengan Badan Litbang Depdagri
menunjukkan bahwa selama 5 tahun (1986/1987 – 1989/1990) sebagian besar Daerah
Kabupaten/Kota atau sebanyak 173 Daerah Kabupaten/Kota (59,25 % dari seluruh
Indonesia) mempunyai angka prosentase PAD terhadap total penerimaan daerah di
bawah 15 %.
Apabila diamati lebih jauh, maka dapat dilihat di mana
sebenarnya letak kecilnya nilai PAD suatu daerah. Untuk mengetahui hal ini
perlu diketahui terlebih dahulu unsur-unsur yang termasuk dalam kelompok PAD.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 dinyatakan bahwa PAD terdiri dari :
1. hasil pajak daerah;
2. hasil retribusi daerah;
3. hasil perusahaan milik
daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkannya;
4. lain-lain pendapatan asli
daerah yang sah.
Menurut Widayat (1994 : 31) faktor-faktor yang mempengaruhi
rendahnya penerimaan PAD antara lain adalah :
1. banyak sumber pendapatan
di kabupaten/kota yang besar, tetapi digali oleh instansi yang lebih tinggi,
misalnya pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak bumi dan bangunan (PBB);
2. badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) belum banyak memberikan keuntungan kepada Pemerintah Daerah;
3. kurangnya kesadaran
masyarakat dalam membayar pajak, retribusi, dan pungutan lainnya;
4. adanya
kebocoran-kebocoran;
5. biaya pungut yang masih
tinggi;
6. banyak Peraturan Daerah
yang perlu disesuaikan dan disempurnakan;
7. kemampuan masyarakat
untuk membayar pajak yang masih rendah.
Menurut Jaya (1996 : 5) beberapa hal yang dianggap menjadi
penyebab utama rendahnya PAD sehingga menyebabkan tingginya ketergantungan
daerah terhadap pusat, adalah sebagai berikut :
1. kurang berperannya
Perusahaan Daerah sebagai sumber pendapatan daerah;
2. tingginya derajat
sentralisasi dalam bidang perpajakan, karena semua jenis pajak utama yang
paling produktif baik pajak langsung maupun tidak langsung ditarik oleh pusat;
3. kendati pajak daerah
cukup beragam, ternyata hanya sedikit yang bisa diandalkan sebagai sumber
penerimaan;
4. alasan politis di mana
banyak orang khawatir apabila daerah mempunyai sumber keuangan yang tinggi akan
mendorong terjadinya disintegrasi dan separatisme;
5. kelemahan dalam pemberian
subsidi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang hanya memberikan
kewenangan yang lebih kecil kepada Pemerintah Daerah merencanakan pembangunan
di daerahnya.
Secara umum dari kedua pendapat di atas diketahui bahwa masalah
rendahnya PAD disebabkan lebih banyak pada unsur perpajakan. Lebih jauh
mengenai perpajakan dan permasalahannya perlu dikemukakan pendapat
Reksohadiprodjo (1996 : 74-78), yaitu bahwa beberapa masalah yang sering
dihadapi sistem pajak di daerah secara keseluruhan, di antaranya adalah adanya
kemampuan menghimpun dana yang berbeda antara daerah yang satu dengan daerah
lainnya, yang disebabkan karena perbedaan dalam resources endowment,
tingkat pembangunan, dan derajat urbanisasi. Masalah lainnya adalah terlalu banyaknya
jenis pajak daerah dan sering tumpang tindih satu dengan yang lainnya. Tidak
ada perbedaan yang jelas antara pajak dengan pungutan lainnya, dan masalah
biaya administrasi pajak yang tinggi.
Pada akhirnya keberhasilan otonomi daerah tidak hanya ditentukan
oleh besarnya PAD atau keuangan yang dimiliki oleh daerah tetapi ada beberapa
faktor lain yang dapat mempengaruhi keberhasilannya. Sebagaimana pendapat yang
dikemukakan oleh Kaho (1997 : 34-36) bahwa keberhasilan pelaksanaan otonomi
daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
1. faktor manusia;
2. faktor keuangan;
3. faktor peralatan;
4. faktor organisasi dan
manajemen.
Salah satu ukuran kemampuan daerah untuk melaksanakan otonomi
adalah dengan melihat besarnya nilai PAD yang dapat dicapai oleh daerah
tersebut. Dengan PAD yang relatif kecil akan sulit bagi daerah tersebut untuk
melaksanakan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara
mandiri, tanpa didukung oleh pihak lain (dalam hal ini Pemerintah Pusat dan
Propinsi). Padahal dalam pelaksanaan otonomi ini, daerah dituntut untuk mampu
membiayai dirinya sendiri.
Sebagaimana dikemukakan di atas, bahwa tingkat kemandirian atau
DOF (Derajat Otonomi Fiskal) Kota Yogyakarta yang tercermin dari nilai proporsi
antara PAD dengan TPD rata-rata sebesar 32,96 %. Angka ini menggambarkan bahwa
peran PAD sebagai sumber utama pelaksanaan otonomi masih rendah, karena
sebagian besar penerimaan daerah (sebesar 67,04 %) masih dari sumber lain di
luar PAD.
Seiring dengan besarnya tuntutan kepada daerah untuk dapat
melaksanakan otonomi daerah, maka tidak ada upaya lain kecuali mengoptimalkan
peran PAD di dalamnya. Oleh karena itu penelitian ini diharapkan dapat menjawab
bagaimana peran PAD dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kota Yogyakarta.
C. Pengertian Pembangunan
Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses
dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya
yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan
sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang
perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Suatu daerah ditinjau
dari aspek ekonomi, mempunyai 3 pengertian yaitu :
1. suatu daerah dianggap
sebagai ruang dimana kegiatan ekonomiterjadi di dalam berbagai
pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama seperti
segi pendapatan perkapitanya, sosial budaya, geografisnya dsb. Daerah ini
disebut daerah homogen.
2. suatu daerah dianggap
sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat
kegiatan ekonomi daerah. Daerah ini disebut daerah nodal.
3. suaru daerah adalah suatu
ekonomi ruang yang berada dibawah suatu administrasi tertentu seperti satu
propinsi, kabupaten, kecamatan dsb didasarkan pada pembagian administratif
suatu negara. Daerah ini disebut daerah perencanaan atau daerah
administrasi.
§ Teori Pertumbuhan dan
Pembangunan Ekonomi Daerah
Pada hakekatnya, inti
dari teori-teori pertumbuhan tersebut berkisar pada dua hal yaitu : pembahasan
yang berkisar tentang metode dalam menganalisis perekonomian suatu daerah
dan teori-teori yang membahas tentang faktor-faktor yang menentukan
pertumbuhan ekonomi suatu daerah tertentu
₰ Teori Ekonomi Neo Klasik
Teori ini memberikan 2
konsep pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu keseimbangan (equilibirium)
dan mobilitas faktor produksi. Artinya, sistem perekonomian akan mencapai
keseimbangan alamiahnya jika modal bisa mengalir tanpa restriksi (pembatasan).
Oleh karena itu, modal akan mengalir dari daerah yang berupah tinggi menuju ke
daerah yang berupah rendah.
₰ Teori Basis Ekonomi
Teori ini menyatakan
bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan
langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Kelemahan
model ini adalah bahwa model ini didasarkan pada permintaan eksternal bukan
internal. Pada akhirnya aklan menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi
terhadap kekuatan-kekuatan pasar secara nasional maupun global.
₰ Teori Lokasi
Para ekonomi regional
sering mengatakan bahwa ada 3 faktor yang mempengaruhi pertumbuhan daerah yaitu
lokasi, lokasi, dan lokasi! Pernyataan tersebut sangat masuk akal jika
dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri. Perusahaan cenderung untuk
meminimumkan biaya-biayanya dengan cara memilih lokasi yang memaksimumkan
peluangnya untuk mendekati pasar. Keterbatasan dari teori ini pada saat
sekarang adalah bahwa teknologi dan komunikasi modern telah mengubah signifikan
suatu lokasi tertentu untuk kegiatan produksi dan distribusi barang.
₰ Teori Tempat Sentral
Setiap tempat sentral
didukung oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang menyediakan sumber daya
(industri dan bahan baku). Tempat sentral tersebut merupakan suatu pemukiman
yang mneyediakan jasa-jasa bagi penduduk daerah yang mendukungnya.
₰ Model Daya Tarik
Teori daya tarik industri
adalah model pembanguna ekonomi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.
Teori ekonomi yang medasarinya adalah bahwa suatu masyarakat dapat memperbaiki
posisi pasarnya terhadap industrialis melalui pemberian subsidi dan insentif.
§ Paradigma Baru Teori
Pembangunan Daerah
KOMPONEN
|
KONSEP
LAMA
|
KONSEP
BARU
|
Kesempatan
Kerja
|
Semakin
banyak perusahaan semakin banyak peluang kerja
|
Perusahaan
harus mengembangkan pekerjaan yang sesuai dengan kondisi penduduk daerah
|
Basis
Pembangunan
|
Pengembangan
sektor ekonomi
|
Pengembangan
lembaga-lemabaga ekonomi baru
|
Aset-aset
Lokasi
|
Keunggulan
komparatif didasarkan pada aset fisik
|
Keunggulan
kompetitif didasarkan pada kualitas lingkungan
|
Sumberdaya
pengetahuan
|
Ketersediaan
Angkat kerja
|
Pengetahuan
sebagai pembangkit ekonomi
|
§ Perencanaan
Pembangunan Daerah
Perencanaan pembanguna
nekonomi daerah bisa dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan
sumberdaya-sumberdaya publik yang tersedia di daerah tersebut dan untuk
memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptatakn nilai
sumberdaya-sumberdaya swasta secara bertanggung jawab.
Hirschman (1958)
mengemukakan bahwa jika suatu daerah mengalami perkembangan, maka perkembangan
itu askan membawa pengaruh atau imbas ke daerah lain.
Campur tangan pemerintah
(perencanaan) untuk pembangunan daerah-daerah mempunyai manfaat yang sangat
tinggi disamping mencegah jurang kemakmuran antara daerah, melestarikan
kebudayaan setempat dapat juga menghindarkan perasaan tidak puas
masyarakat. Kalau masyarakat sudah tenteram dapat membantu terciptanya
kestabilan dalam masyarakat terutama kestabilan politik, pada kestabilan dalam
masyakarat merupakan syarat mutlak jika suatu negara hendak mengadakan
pembangunan negara secara mantap.
§ TAHAP-TAHAP PERENCANAAN
PEMBANGUNAN DAERAH
Menurut Blakely
(1989), ada 6 tahap dalam proses perencanaan pembangunan ekonomi daerah
yaitu:
TAHAP
|
KEGIATAN
|
I
|
Pengumpulan dan Analisis Data
ì Penentuan Basis Ekonomi
ì Analisis Struktur
Tenaga Kerja
ì Evaluasi Kebutuhan
Tenaga Kerja
ì Analisis Peluang dan
Kendala Pembangunan
ì Analisis Kapasitas
Kelembagaan
|
II
|
Pemilihan Strategi Pembangunan Daerah
ì Penentuan Tujuan dna
Kriteria
ì Penentuan
Kemungkinan-kemungkinan Tindakan
ì Penyusunan Strategi
|
III
|
Pemilihan Proyek-proyek Pembangunan
ì Identifikasi Proyek
ì Penilaian Viabilitas
Proyek
|
IV
|
Pembuatan Rencana Tindakan
ì Prapenilaian Hasil
Proyek
ì Pengembangan Input
Proyek
ì Penentuan Alternatif
Sumber Pembiayaan
ì Identifikasi Struktur
Proyek
|
V
|
Penentuan Rincian Proyek
ì Pelaksanaan Studi
Kelayakan Secara Rinci
ì Penyiapan Rencana Usaha
(Busisness Plan)
ì Pengemabangan,
Monitoring dan Pengevaluasian Program
|
VI
|
Persiapan Perencanaan Secara Keseluruhan dan Implementasi
ì Penyiapan skedul
Implementasi Rencana Proyek
ì Penyusunan Program
Pembangunan Secara Keseluruhan
ì Tergeting dan Marketing
Aset-aset Masyarakat
ì Pemasaran Kebutuhan
Keuangan
|
§ PERAN PEMERINTAH DALAM
PEMBANGUNAN DAERAH
Ada 4 peran yang diambil
oleh pemerintah daerah dalam proses pembangunan ekonomi daerah yaitu :
1. Entrepreneur
Pemerintah daerah bertanggungjawab untuk menjalankan suatu usaha
bisnis seperti BUMD yan harus dikelola lebih baik sehingga secara ekonomis
menguntungkan.
2. Koordinator
Untuk menetapkan
kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi bagi pembangunan didaerahnya.
Dalam peranya sebagia koordinator, pemerintah daerah bisa juga melibatkan
lembaga-lembaga pemerintah lainnya, dunia usaha dan masyarakat dalam penyusunan
sasaran-sa\saran konsistensi pembangunan daerah dengan nasional (pusat) dan menjamin
bahwa perekonomian daerah akan mendapatkan manfaat yang maksimum daripadanya.
3. Fasilitator
Pemerintah daerah dapat
mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan didaerahnya, hal ini akan
mempercepat proses pembangunan dan prosedur perencanaan serta pengaturan
penetapan daerah (zoning) yang lebih baik.
4. Stimulator
Pemerintah daerah dapat
menstumulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus
yang akan mempengaruhi perusahaan-perusahaan untuk masuk ke daerah tersebut
dan menjaga agar perusahaan yang telah ada tetap berada di daerah tersebut.
D. Faktor Penyebab
Ketimpangan Pembangunan Ekonomi Daerah
a) Konsentrasi Kegiatan
ekonomi
Konsentrasi kegiatan
ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang
menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi daerah
dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan
daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung mempunyai tingkat
pembanguan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.
Sebenarnya ada 2 masalah
utama dalam pembanguna ekonomi nasional selama ini. Yang pertama adalah semua
kegiatan ekonomi hanya terpusat pada satu titik daerah saja, contohnya Jawa.
Yang kedua adalah yang sering disebut dengan efek menetes ke bawah tersebut
tidak terjadi atau prosesnya lambat. Banyak faktor yang mnyebabkan hal ini,
seperti besarnya sebagian input untuk berproduksi diimpor (M) dari luar,
bukannya disuplai dari daerah tersebut. Oleh karena itu, keteraitan produksi ke
belakang yang sangat lemah, sektor-sektor primer di daerah luar Jawa melakukan
ekspor (X) tanpa mengolahnya dahulu untuk mendapatkan NT. Hasil X pada umumnya
hanya banyak dinikmati di Jawa.
Jika keadaan ini terus
dibiarkan maka, daerah di luar pulau Jawa akan rugi dan semakin miskin saja,
karena:
1. Daerah akan kekurangan L
yang terampil, K serta SDA yang dapat diolah untuk keperluan sendiri.
2. Daerah akan semakin sulit
dalam mengembangkan sektor non primer khususnya industri manufaktur, dan akan
semakin sulit mengubah struktur ekonominya yang berbasis pertanian atau
pertambangan ke industri.
3. Tingkat pendapatan
masyarakat di daerah semakin rendah sehingga pasar output semakin lama, dan
menyebabkan perkembangan investasi di daerah semakin kecil.
Ketimpangan dalam
distribusi kegiatan ekonomi antarwilayah Indonesia terlihat jelas dalam tidak
meratanya pembagian kegiatan industri manifaktur antar provinsi. Daerah Jawa
didominasi oleh sektor-sektor yang memiliki NT tinggi, khususnya industri
manufaktur, sedangkan di luar Jawa didominasi oleh sektor yang memiliki NT
rendah, seperti pertanian. Karena kepincangan struktur inilah terjadi
ketimpangan pembangunan ekonomi di Indonesia. Dan industri di luar Jawa yang
rendah disebabkan karena pasar lokal yang kecil, infrastruktur yang terbatas,
serta kurang SDM.
b) Alokasi Investasi
Indikator lain juga yang
menunjukkan pola serupa adalah distribusi investasi (I) langsung, baik yang
bersumber dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN). Berdasarkan
teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar, bahwa kurangnya I di
suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per
kapita di wilayah tersebut menjadi rendah, karena tidak adanya kegiatan ekonomi
yang produktif, seperti industri manufaktur.
Terpusatnya I di wilayah
Jawa, disebabkan oleh banyak faktor seperti kebijakan dan birokrasi yang
terpusat selama ini (terutama sebelum pelaksanaan otonomi daerah daerah),
konsentrasi penduduk di Jawa dan keterbatasan infrastruktur serta SDM di
wilayah luar Jawa. Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. Ada
beberapa sumber daya alam yang terbatas dalam jumlahnya dan dalam proses
pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama. Sumber daya alam merupakan
segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia.
Sumber daya alam secara umum dibagi menjadi 2, yaitu: sumber daya alam yang
dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
c) Mobilitas antar Faktor
Produksi yang Rendah antar Daerah
Kehadiran buruh migran
kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara. Ini berlaku baik bagi
migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera,
lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi (teori
Marxist: naik kelas).
Fenomena “move up the
ladder” ini dengan sendirinya membawa kepada konsekuensi kosongnya lapisan
terbawah. Walaupun demikian lapisan ini tidak bisa dihilangkan begitu saja.
Sebenarnya lapisan ini sangat substansial, karena menopang “ladders” atau
lapisan-lapisan yang berada di atasnya. Lapisan inilah yang diisi oleh para
migran kelas bawah. Salah satu pilar ekonomi liberal adalah kebebasan mobilitas
faktor produksi, termasuk faktor buruh. Seharusnya yurisdiksi administratif
negara tidak menjadi penghalang mobilitas tersebut. Namun, tetap saja
perpindahan ini perlu ditinjau dan dikontrol agar tetap teratur.
d) Perbedaan SDA antar
Provinsi
Dasar pemikiran klasik
mengatakan bahwa pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan
masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA.
Sebenarnya samapai dengan tingkat tertebntu pendapat ini masih dapat dikatakan,
dengan catatan SDA dianggap sebagai modal awal untuk pembangunan. Namun, belum
tentu juga daerah yang kaya akan SDA akan mempunyai tingkat pembanguan ekonomi
yang lebih tinggi juga jika tidak didukung oleh teknologi yang ada
(T).Penguasaan T dan peningkatan taraf SDM semakin penting, maka sebenarnya 2
faktor ini lebih penting daripada SDA. Memang SDA akan mendukung pembangunan
dan perkembangan, tetapi akan percuma jika memiliki SDA tapoi minim dengan T
dan SDM.
Program desentralisasi
dan otonomi daerah merupakan pekerjaan besar dan harus berhasil dengan baik.
Keragaman kemampuan dalam pelaksanaannya harus didasarkan pada sequencing yang
jelas dan penerapan bertahap menurut kemampuan daerah.
Dalam proses pemulihan
ekonomi nasional, pelaksanaan program desentralisasi yang tergesa-gesa tanpa
kesiapan memadai sebaliknya malah akan mengganggu pemulihan ekonomi yang pada
gilirannya akan merugikan pembangunan ekonomi daerah sendiri. Oleh karena itu,
proses desentralisasi tidak perlu diakselerasi. Yang perlu diakselerasi
adalah pengembangan kelembagaan dan kemampuan, termasuk untuk pengembangan
kebijakan, pada tingkat daerah, khususnya daerah Tingkat II. Hal ini
merupakan kerja nasional yang harus mendapat prioritas pertama dan dilaksanakan
terutama di daerah. Inilah inti dari pemberdayaan ekonomi daerah yang merupakan
kunci bagi pembangunan ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien.
Pembangunan ekonomi yang
efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang lebih teliti mengenai
penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta: petani, pengusaha kecil,
koperasi, pengusaha besar, organisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses
perencanaan.
e) Perbedaan Kondisi
Demografis antar Provinsi
Kondisi demografis antar
provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang disominasi oleh sektor
pertanian, ada yang didominiasi oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya.
Perbedaan kondisi demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi tiap
daerah berbeda-beda. Contoh kasusnya, kita tengok ke daerah Tegal. Penduduk
Kota Tegal pada tahun 2007 adalah 247,076 jiwa yang terdiri dari laki-laki 123.792
jiwa (50,10 %) dan perempuan 123,284 jiwa (49,90 %) dengan laju pertumbuhan
0,55 % per tahun, sedangkan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun )
170.124 jiwa (68,86 %).
Ternyata kepadatan
penduduk rata – rata di Kota Tegal pada tahun 2007 sebesar 6.193 jiwa/Km²
dengan kepadatan penduduk tertinggi di Kelurahan Kejambon sebesar 13.723
jiwa/Km² dan kepadatan terendah di Kelurahan Muarareja sebesar 750 jiwa/Km².
Jumlah penduduk usia
kerja di Kota Tegal tahun 2007 tercatat berjumlah 204.517 dengan jumlah
angkatan kerja sebesar 168.575 jiwa atau 82,43 % yang terdiri dari 87.537 jiwa
laki-laki dan 81.038 jiwa perempuan. Dari jumlah tersebut 112.660 sudah bekerja
dan 55.915 tidak bekerja.
Mata pencaharian penduduk
Kota Tegal menurut jenis mata pencahariannya adalah petani sendiri 3.739 orang,
buruh tani 6.457 orang, nelayan 12.013 orang, pengusaha 2.303 orang, buruh
industri 20.310 orang, buruh bangunan 18.704 orang, pedagang 21.887 orang,
pengangkutan 6.687 orang, PNS/ABRI 9.223 orang, pensiunan 4.473 orang dan
lain-lain 11.930 orang.
Sektor pendidikan
merupakan salah satu prioritas utama kebijakan Pemerintah Kota Tegal, sebagai
salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia.
Pembangunan sektor ini diarahkan kepada penyediaan sarana dan prasarana serta
memberikan kemudahan akses pendidikan kepada masyarakat.
Kebijakan-kebijakan
strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal secara bertahap sejak
tahun 2000 sampai dengan saat ini untuk mendukung pembangunan sektor pendidikan
formal antara lain yaitu pembangunan sarana dan prasarana fisik, pemberian bea
siswa, pembebasan biaya pendidikan untuk tingkat sekolah dasar dan lanjutan
tingkat I, penyediaan buku pelajaran serta peningkatan kualitas tenaga pengajar
melalui pelatihan dan penyetaraan kualifikasi pendidikan guru. Pada tahun 2007
tamatan pendidikan untuk SD sebanyak 4.214 jiwa, SLTP 3.780 jiwa, dan SLTA
3.435 jiwa.
f) Kurang Lancarnya
Perdagangan antar Provinsi
Kurang lancarnya
perdagangan antar daerah juga menyebabkan ketimpangan ekonomi regional di
Indonesia. Pada umumnya ketidaklancaran tersebut disebabkan karena keterbatasan
transportasi dan komunikasi. Perdagangan antarprovinsi meliputi barang jadi,
barang modal, input perantara, dan bahan baku untuk keperluan produksi dan
jasa. Ketidaklancaran perdagangan ini mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan
lewat sisi permintaan (Demand) dan sisi penawaran (Supply).
Dari sisi permintaan, kelangkaan akan barang dan jasa akan berdampak juga pada
permnitaan pasar terhadap kegiatan eonomi lokal yang sifatnya
komplementer dengan barang tersebut. Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya
memperoleh barang modal seperti mesin, dapat menyebabkan kegiatan ekonomi di
suatu provinsi menjadi lumpuh, selanjutnya dapat menyebabkan tingkat
pertumbuhan ekonomi yang rendah.
BAB 10
Sektor Pertanian
A. TAHAP-TAHAP PEMBANGUNAN PERTANIAN
ì Pertanian tradisional yang produktivitasnya
rendah.
ì Penganekaragaman produk pertanian sudah mulai
terjadi dimana produk pertanian sudah ada yang dijual ke sector komersial
tetapi masih memakai modal dan teknologi yang rendah.
ì Pertanian modern yang produktivitasnya tinggi
karena memakai modal dan teknologi yang tinggi pula.
Perkembangan sektor
pertanian di negara lain ditempuh melalui tiga kemungkinan pola atau jalur
yaitu :
ì Jalur kapitalistik
ì Jalur sosialistik
ì Jalur koperasi semi kapitalistik
Pertanian pada negara
sedang berkembang (DCs) menurut Kuznets memiliki empat kontribusi terhadap
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional :
1. Ekspansi dari
sector-sektor ekonomi lainnya sangat bergantung pada pertumbuhan output di
sector pertanian, baik dari :
₰ Sisi permintaan
₰ Sisi penawaran
2. Pada negara agraris
(seperti Indonesia), pertanian berperan sebagai sumber penting bagi pertumbuhan
permintaan domestic bagi produk-produk dari sector ekonomi lainnya.
3. Sebagai suatu sumber
modal untuk investasi pada sector-sektor ekonomi lainnya. Selain itu menurut
teori penawaran tenaga kerja (L) tak terbatas dari Arthur Lewis, dan dalam
proses pembangunan ekonomi, terjadi transfer surplus tenaga kerja dari
pertanian (pedesaan) ke industri dan sector-sektor perkotaan lainnya.
4. Sebagai sumber penting
bagi surplus neraca perdagangan (sumber devisa), melalui ekspor hasil-hasil
pertanian atau pun dengan peningkatan produksi pertanian dalam negeri
menggantikan impor (substitusi impor).
§ Nilai tukar petani (NTP)
NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani
dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai
tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat
kesejahteraan petani.
₰ Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
ì NTP
> 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan
NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi
naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan
menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
ì NTP
= 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar,
dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya
sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan
petani sama dengan pengeluarannya.
ì NTP
< 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada
tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi
relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya.
Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat bervariasi di
setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung
secara skala nasional maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional pada
periode Oktober 2013 mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode
September 2013 ke 105,30 poin namun secara lokal, misal di Jambi, didapatkan
hasil yang berbeda. Di Jambi pada periode yang sama nilai tukar petani naik
sebesar 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi
88,11 point pada Oktober 2013
§ Invetasi di Sektor Pertanian
Investasi pada sektor pertanian memegang
peranan yang sangat penting dalampencapaian target-target perekonomian
Indonesia.Hal ini mengingat bahwa sektorpertanian merupakan sektor andalan bagi
perekonomian Indonesia yang memilikifungsi yang sangat fundamental bagi
pembangunan di Indonesia yaitu
1. mencukupipangan dalam negeri dengan jumlah penduduk yang
sangat besar,
2. penyediaanlapangan kerja dan berusaha bagi penduduknya,
3. penyedia bahan baku industri,serta
4. sebagai
salah satu penghasil devisa bagi negara.
§ Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur
Jika mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju
dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan
pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian
dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini
tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang
panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia
bahan baku maupun modal untuk membangun industri.
Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses
industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment
yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara
industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang
ini.
Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita
memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian
melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu
harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses
pembangunan tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun
tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita
coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka
mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan
lainnya.
Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus
Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang
kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni
sebagai berikut :
1. Sektor
pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah
satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan
pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan
pangan berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan
politik.
2. Dari
sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat
pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu
sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.
Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan
mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan
pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3. Dari
sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor
industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4. Masih
dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan
surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor
industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka
kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan
industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi dari
para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan
berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
SUMBER
BAB
4
BAB
5
BAB 6/7
BAB
8/9
BAB 10
KELOMPOK
4 KELAS 1EB35
1. Bella
Audina 22214102
2. Carina
Suri 22214280
3. Fergiawan
Risdiyanto 2D214054
4. Gilang Hardi
Maulana 24214548
5. Hana Fitriani
Nurnastiti 24214722
6. Hary
Kresna 24214828
7. Husna
Adhilah 25214022
8. Neng Sarah
Fathima 27214893
9. Piani
Akustik 28214438
10. Rian
Kurnia
Nugraha 29214221
11. Wisnu
Ela
Sanjaya 2C214303
Nama saya Cynthia Johnson. hipotek, pinjaman rumah, kredit mobil, pinjaman Hotel, tawaran komersial Umum Mr John Carlson, salah satu harus memperbarui semua situasi keuangan di dunia / perusahaan untuk membantu mereka yang terdaftar pinjaman uang pinjaman pribadi, pinjaman, kredit konstruksi, kredit bunga rendah tingkat modal dll 2%, pinjaman usaha dan buruk pinjaman kredit usaha, memulai. Kami membiayai proyek di tangan dan perusahaan Anda / mitra dan saya juga ingin menawarkan pinjaman pribadi untuk klien mereka. hubungi kami melalui e-mail untuk informasi lebih lanjut: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
BalasHapusKABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Saya Achmad Halima Saya ingin menyaksikan karya bagus ALLAH dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
BalasHapusSaat ini saya tinggal di Indonesia. Saya seorang Janda dengan empat anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan pada MARET 2017 dan saya perlu membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
Saya adalah korban penipuan pemberi kredit 3-kredit, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang saya berutang, saya dibebaskan dari penjara dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan mengenai situasi saya dan kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dapat diandalkan.
Bagi orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
Saya mendapat pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp900.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam setelah saya melamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya saran jika anda membutuhkan pinjaman silahkan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. hubungi mereka melalui email:. (alexanderrobertloan@gmail.com)
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email saya di (achmadhalima@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.
Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
BalasHapusSaya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.